HARAP DIBACA SEBELUM MEMBELI

- TIDAK BUKA TOKO atau COUNTER
- HARGA SUDAH NETT (TIDAK BISA DITAWAR)
- PERTANYAAN YANG SUDAH ADA DI WEBSITE TIDAK AKAN DIJAWAB
- TIDAK MELAYANI SMS, HARAP WHATSAPP ATAU LINE
- MELAYANI COD DAN ANTAR KE RUMAH
- TIDAK MELAYANI PEMASANGAN DENGAN ALASAN APAPUN
CONTACT : klik disini

Sabtu, 11 Juni 2016

Rencana Besar TV Digital dan Lelang Broadband di 700 MHz

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap, uji coba TV digital bisa memberi masukan untuk revisi UU Penyiaran sekaligus memberikan kepastian kapan TV analog bisa migrasi sepenuhnya ke digital. 

Sehingga pada akhirnya, bisa diketahui kapan frekeunsi emas di sepektrum 700 MHz yang tersedia dari hasil migrasi itu bisa dilelang dan segera digunakan untuk keperluan akses internet broadband.

"Jadi kenapa kita ujicoba digital secara teknis? Karena akan berikan confidence untuk revisi UU penyiaran. Karena di revisi UU penyiaran itu ada klausul tentang digitalisasi," kata Rudiantara ketika mengawali ceritanya di Kominfo, Kamis (9/6/2016).

Siaran digital terrestrial akhirnya bisa segera mengudara setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan 36 perusahaan swasta (LPS) sepakat untuk menggelar uji coba.

Uji coba televisi digital ini akan dilaksanakan selama enam bulan mulai 15 Juni hingga 15 Desember 2016. Dari sini kata menteri, akan diketahui faktor teknis dan non teknis dari penyiaran digital.



Ia juga mengatakan, seiring dengan kemajuan teknologi digitalisasi televisi adalah suatu keniscayaan yang mau tidak mau akan terjadi. Untuk itu, isu digitalisasi televisi tersebut akan dimasukan ke dalam revisi UU Penyiaran yang akan dibahas tahun ini.

"Saya ingin digitalisasi ada kepastian kapan. Katakanlah 2019 atau 2020. Jadi saya bisa alokasikan, kapan proses seleksi atau lelang untuk digital dividennya," lanjut menteri yang akrab disapa Chief RA tersebut.

Dengan perpindahan dari TV analog ke TV digital, maka akan terdapat digital deviden dari lebar pita 112 MHz di frekuensi 700 MHz yang sebelumnya digunakan sepenuhnya oleh televisi analaog.

"Dari 112 MHz itu ada sekitar 90 MHz yang bisa kita alokasikan untuk broadband. Kalau sudah ada kepastian, saya kan bisa seleksi atau bikin tendernya jauh-jauh hari. Dan yang menang bisa kita minta uang mukanya," kata menteri.

Uang muka dari pemenang lelang atau seleksi 90 MHz itu, kata Rudiantara, akan digunakan untuk membeli set top box dan dibagikan kepada masyarakat yang belum punya TV digital. 

"Yang menang di 700 MHz, misalnya dapat harga 100, ya bayar 20 dulu deh saya beliin set top box untuk yang TV-nya masih pakai analog," katanya.

Seperti diketahui, digitalisasi televisi sejatinya telah dicanangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Menteri Komunikasi dan Informatika masih dijabat Tifatul Sembiring.

Menteri Tifatul pernah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaran Televisi Digital. Namun Mahkamah Agung membatalkan peraturan tersebut. Saat itu, ditargetkan TV digital dilaksanakan pada 2018

Uji Coba Siaran TV Digital Indonesia 6 Bulan

Siaran digital akhirnya bisa segera mengudara di Indonesia setelah LPP TVRI dan 36 perusahaan lainnya menandatangani nota kesepahaman, menyusul dikeluarkannya Peraturan Menkominfo No. 5/2016 tentang Uji Coba TV Digital Terestrial.

Menurut Menkominfo Rudiantara, TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) akan bertindak sebagai multiplexer, sementara 36 perusahaan swasta lainnya (LPS) akan bertindak sebagai penyedia konten digital.

"Uji coba ini akan berlangsung selama enam bulan sejak 15 Juni hingga 15 Desember 2016, sambil menunggu revisi UU Penyiaran," kata menteri yang akrab disapa Chief RA tersebut dalam kesepakatan uji coba ini di gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Ditegaskan olehnya, uji coba siaran TV digital terrestrial ini bersifat non-komersial alias gratis bagi pelanggan dengan masa laku uji coba yang bisa diperpanjang setelah trial berakhir enam bulan. 

"Wilayah layanan yang dapat dilakukan uji coba ada di 20 lokasi yang sudah terbangun infrastruktur multiplexing TVRI," paparnya lebih lanjut.

Dijelaskan kembali, tujuan uji coba siaran TV digital ini adalah dalam rangka penelitian aspek teknis dan non teknis meliputi kinerja perangkat dan sistem penyiaran multiplexing.

Kemudian perencanaan dan konfigurasi jaringan SFN, MFN, dan/atau gabungan SFN dan MFN, sinkronisasi antar pemancar pada metode SFN, fitur layanan lainnya antara lain layanan data, penerimaan bergerak (mobile), informasi cuaca, informasi keuangan, kondisi lalu lintas terkini, dan informasi peringatan dini bencana.

Dalam uji coba ini diharapkan nantinya kita bisa menemukan model bisnis penyelenggaraan siaran televisi digital yang tepat, model regulasi dan kelembagaan, sosialisasi dan kesiapan para pemangku kepentingan, dan mekanisme penyediaan serta distribusi set top box.

Sesuai ketentuan yang berlaku, kewajiban pembayaran BHP frekuensi radio tidak berlaku/dikenakan untuk keperluan penelitan yang dilakukan oleh lembaga/instansi pemerintah. Dalam hal ini uji coba siaran TV digital dilakukan dalam rangka penelitian aspek teknis dan non teknis.

Adapun, 36 nama penyedia konten yang akan mengikuti uji coba ini adalah sebagai berikut:

- Nusantara Media Mandiri
- Nusantara Media Mandiri Parahiyangan
- Nusantara Media Mandiri Tapanuli
- Nusantara Media Mandiri Batam
- Nusantara Media Mandiri Yogyakarta
- Inspira Televisi Indonesia
- Inspira Media Televisi
- Inspira Medan Mulia
- Inspira Multi Talenta
- Badar Televisi Media Persada
- Televisi Mutiara Elok Digital
- Media Kreatif Sumedang
- Bandung Persada Tivi Digital
- TVMu Surya Utama
- Indonesia Visual Televisi Serang
- Kemuning Televisi
- Eka Televisi Bandung
- Reka Indah Media
- Media Inti Televisi Nusantara
- Merah Putih Satu Visi
- Detik TV Indonesia
- Duta Anugerah Indah
- Daya Angkasa Andalas Indah
- Net Mediatama Televisi
- Cipta Megaswara Televisi
- Oxcy Media Televisi
- Industri Televisi Semarang
- Reksa Birama Media
- Pasundan Utama Televisi
- Mediantara Televisi Bali
- Makassar Lintasvisual Cemerlang
- Borneo Television
- Kompas TV Media Informasi
- Pratama Cipta Digital
- Gramedia Media Nusantara
- Digital Inspirasi Indonesia

Sumber : http://inet.detik.com/read/2016/06/09/164405/3229431/328/indonesia-uji-coba-siaran-digital-6-bulan